Pengertian jurnalistik menurut beberapa
pakar antara lain:
1.
Onong
Uchjana Effendy. “jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari
mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan berita kepada masyarakat”.
2.
Roland
E. Walseley- Understanding Magazines
“jurnalistik
adalah proses pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosessan, dan penyebaran
informasi umum, opini, hiburan, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk
diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran”.
3.
Eric Hodgins – Majalah
Time
Jurnalistik
adalah pengiriman informasi dari suatu tempat ketempat lain dengan benar,
seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran, keadilan, berpikir yang
selalu dapat dibuktikan”.
Ada
3 sudut pandang untuk memahami jurnalistik yaitu, harfiah (etimologi), konseptual (terminologi),
dan praktis
Pertama,
jurnalistik (journalistic) secara
harfiah (etimologi) artinya
kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal), artinya ‘laporan’ atau ‘catatan’, atau jour dalam bahasa
prancis yang berarti hari (day).
Asal-muasalnya dari bahasa Yunani Kuno, du
jour yang berarti ‘hari’ yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam
lembaran tercetak. Tak heran, jika jurnalistik sering diidentifikkan banyak
orang dengan hal-hal yang berhubungan dengan media cetak, terutama surat kabar.
Kedua,
jurnlistik secar konseptual (terminologi) mengandung tiga pengertian yaitu,
sebagai berikut:
1.
Jurnalistik
adalah proses “aktivitas” atau “kegiatan” mencari, mengumpulkan, menyusun,
mengolah/menulis, mengedit, menyajikan, dan menyebarluaskan berita kepada
khalayak melalui saluran media massa.
2.
Jurnalistik
adalah “keahlian” (expertise) atau
“keterampilan” (skill) menulis karya
jurnalistik (news, views, dan feature),
termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan peristiwa(reportase), dan wawancara (interview).
3.
Jurnalistik
adalah bagian dari “bidang kajian” komunikasi/publisistik, khususnya mengenai
pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/pendapat, pemikiran, ide/gagasan) melalui media massa
(cetak dan elektronnik). Jurnalistik tergolong ilmu terapan (applied science) yang sifatnya dinamis
dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,
serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga,
jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi (news proccesing) hingga
penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak dan elektronik.
Dari pengertian ini, ada empat komponen dalam jurnalistik, yaitu sebagai
berikut:
1.
Informasi
; berita dan pendapat
Secara umum, informasi adalah pesan,
ide, laporan keterangan, atau pemikiran. Namun, tidak setiap informasi
merupakan hasil jurnalistik. Karena itu, informasi dalam jurnalistik dibagi
menjadi dua jenis berikut.
a.
Berita
(news), yaitu laporan peristiwa yang
bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news value)- antara lain aktual, faktual, penting dan menarik yang
dibuat oleh wartawan. Berita sering disebut “informassi terbaru” atau salah
satu hasil dari aktivitas jurnalistik.
b.
Opini
atau pendapat (views), yaitu
pandangan atau argumen/pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang
sedang berkembang dan menjadi pembicaraan hangan di masyarakat. Opini bukan
hasil kerja jurnalistik wartawan. Dalam kode etik PWI misalnua, terdapat
pegangan pokok bahwa wartawan Indonesia di dalam menyiarkan beritanya tidak
akan mencampurbaurkan atara opini dan fakta. “Haram” atau pantang bagi wartawan
untuk memasukkan opini atau pendapatnya dalam berita yang dibuatnya. Meski demikian,
opini (views) sangat dibutuhkan
kehadirannya dalam media jurnalistik.
2.
Penyusunan
informasi
Informasi yang disajikan sebuah media
massa harus dibuat atau disusun lebih dahulu
melalui kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Adapun yang bertugas menyusun informasi adalah bagian
redaksi (editorial departement),
yakni mulai dari wartawan (reporter/kontributor/koresponden) dan fotographer.
Selanjutya ke redaktur desk, redaktur bahsa, redaktur pelaksana, hingga ke
pemimpin redaksi.
3.
Penyebarluassan
informasi
Informasi yang sudah dikemas melalui
proses editing/ penyuntingan selanjutnya disebarluaskan melalui perantara media
massa. Penyebarluasan informasi merupakan tugas bagian marketing atau bagian
usaha (business departement), seperti
bagian sirkulasi/ distribusi hingga ketingkat bawah, (pelopor dan pemilik
kios). Bagian marketing bersama-sama dengan bagian promosi dan iklan
(advertising) berusaha bagaimana media yang bersangkuatan bisa tetap “hidup”.
Khusus bagian iklan, bertugas menjual “ruang” kepada perusahaan-perusahaan atau
lembaga-lembaga yang hendak memasang iklan. Aktivitas ini dilakukan sebagai
upaya media massa dalam menjalankan fungsi komersialnya di samping fungsi
idealnya, yaitu menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
4.
Media
informasi
Media informasi yang dimaksud di sini
adalah media massa (mass media) yaitu
sarana komunikasi massa (channel of mass
comunication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian makna
yang terkandung dari penyajian pesan, gagasan, dan informasi yang ditujukan
kepada khalayak secara serentak.
Jeni-jenis media massa adalah:
a.
Media
massa cetak (printed media), seperti
surat kabar harian, tabloid, majalah, buletin kantor berita, buku, newsletter,
dan lain-lain
b.
Media
massa elektronik (electronik media),
seperti televisi, radio dan film dan media online (cybermedia), seperti blog dan website yang berisikan informasi
aktual layaknya media massa cetak.
sumber : Indah Suryawati, jurnalistik suatu pengantar; teori dan praktik. bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2014.






