RSS

Definisi Jurnalistik


Pengertian jurnalistik menurut beberapa pakar antara lain:

1.      Onong Uchjana Effendy. “jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskan berita kepada masyarakat”.
2.      Roland E. Walseley- Understanding Magazines
“jurnalistik adalah proses pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosessan, dan penyebaran informasi umum, opini, hiburan, secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran”.
3.      Eric Hodgins – Majalah Time
Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari suatu tempat ketempat lain dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran, keadilan, berpikir yang selalu dapat dibuktikan”.
Ada 3 sudut pandang untuk memahami jurnalistik yaitu, harfiah (etimologi), konseptual (terminologi), dan praktis
Pertama, jurnalistik (journalistic) secara harfiah (etimologi) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal), artinya ‘laporan’ atau ‘catatan’, atau jour dalam bahasa prancis yang berarti hari (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani Kuno, du jour yang berarti ‘hari’ yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak. Tak heran, jika jurnalistik sering diidentifikkan banyak orang dengan hal-hal yang berhubungan dengan media cetak, terutama surat kabar.
Kedua, jurnlistik secar konseptual (terminologi) mengandung tiga pengertian yaitu, sebagai berikut:
1.      Jurnalistik adalah proses “aktivitas” atau “kegiatan” mencari, mengumpulkan, menyusun, mengolah/menulis, mengedit, menyajikan, dan menyebarluaskan berita kepada khalayak melalui saluran media massa.
2.      Jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (news, views, dan feature), termasuk keahlian dalam pencarian berita, peliputan peristiwa(reportase), dan wawancara (interview).
3.      Jurnalistik adalah bagian dari “bidang kajian” komunikasi/publisistik, khususnya mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini/pendapat,  pemikiran, ide/gagasan) melalui media massa (cetak dan elektronnik). Jurnalistik tergolong ilmu terapan (applied science) yang sifatnya dinamis dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Ketiga, jurnalistik secara praktis adalah proses pembuatan informasi (news proccesing) hingga penyebarluasannya melalui media massa, baik melalui media cetak dan elektronik. Dari pengertian ini, ada empat komponen dalam jurnalistik, yaitu sebagai berikut:
1.      Informasi ; berita dan pendapat
Secara umum, informasi adalah pesan, ide, laporan keterangan, atau pemikiran. Namun, tidak setiap informasi merupakan hasil jurnalistik. Karena itu, informasi dalam jurnalistik dibagi menjadi dua jenis berikut.
a.       Berita (news), yaitu laporan peristiwa yang bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news value)- antara lain aktual, faktual, penting dan menarik yang dibuat oleh wartawan. Berita sering disebut “informassi terbaru” atau salah satu hasil dari aktivitas jurnalistik.
b.      Opini atau pendapat (views), yaitu pandangan atau argumen/pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang sedang berkembang dan menjadi pembicaraan hangan di masyarakat. Opini bukan hasil kerja jurnalistik wartawan. Dalam kode etik PWI misalnua, terdapat pegangan pokok bahwa wartawan Indonesia di dalam menyiarkan beritanya tidak akan mencampurbaurkan atara opini dan fakta. “Haram” atau pantang bagi wartawan untuk memasukkan opini atau pendapatnya dalam berita yang dibuatnya. Meski demikian, opini (views) sangat dibutuhkan kehadirannya dalam media jurnalistik.
2.      Penyusunan informasi
Informasi yang disajikan sebuah media massa harus dibuat atau disusun lebih dahulu  melalui kaidah-kaidah penulisan yang baik dan benar. Adapun yang  bertugas menyusun informasi adalah bagian redaksi (editorial departement), yakni mulai dari wartawan (reporter/kontributor/koresponden) dan fotographer. Selanjutya ke redaktur desk, redaktur bahsa, redaktur pelaksana, hingga ke pemimpin redaksi.
3.      Penyebarluassan informasi
Informasi yang sudah dikemas melalui proses editing/ penyuntingan selanjutnya disebarluaskan melalui perantara media massa. Penyebarluasan informasi merupakan tugas bagian marketing atau bagian usaha (business departement), seperti bagian sirkulasi/ distribusi hingga ketingkat bawah, (pelopor dan pemilik kios). Bagian marketing bersama-sama dengan bagian promosi dan iklan (advertising) berusaha bagaimana media yang bersangkuatan bisa tetap “hidup”. Khusus bagian iklan, bertugas menjual “ruang” kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga yang hendak memasang iklan. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya media massa dalam menjalankan fungsi komersialnya di samping fungsi idealnya, yaitu menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
4.      Media informasi
Media informasi yang dimaksud di sini adalah media massa (mass media) yaitu sarana komunikasi massa (channel of mass comunication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian makna yang terkandung dari penyajian pesan, gagasan, dan informasi yang ditujukan kepada khalayak secara serentak.
Jeni-jenis media massa adalah:
a.       Media massa cetak (printed media), seperti surat kabar harian, tabloid, majalah, buletin kantor berita, buku, newsletter, dan lain-lain
b.      Media massa elektronik (electronik media), seperti televisi, radio dan film dan media online (cybermedia), seperti blog dan website yang berisikan informasi aktual layaknya media massa cetak.



sumber : Indah Suryawati, jurnalistik suatu pengantar; teori dan praktik. bogor: Penerbit Ghalia Indonesia, 2014.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar